Surat adalah salah satu alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan salah satu pesan dari seseorang, satu pihak, atau organisasi/instansi kepada orang, pihak, atau organisasi/instansi lain.
Apabla surat itu menyangkut kepentingan tugas atau dinas, maka surat semacam itu disebut surat dinas atau surat resmi.
Surat resmi yang baik memiliki ciri sebagai berikut.
1. Memggunakan instrument yang sesuai, termasuk dalamnya adalah ukuran, jenis, dan warna kertas, warna tinta, serta bentuk tulisan (terutama bila menggunakan mesn ketik atau computer).
2. Memakai bentuk surat yang standar.
3. Menggunakan ragam bahasa Indonesia baku dan penyampaian yang singkat, lugas, jelas, santun, serta menyajikan fakta yang benar bila diperlukan.
4. Menghindari kata-kata singkatan yang tidak umum.
5. Memperhatikan kerapian dan kebersihan surat.
Jenis-jenis Surat
1. Menurut kepentingan dan pengirimnya, surat dapat dikelompokkan sebagai berikut.
a. Surat pribadi, yaitu surat yang dikirimkan seseorang kepada seseorang atau organisasi/instansi . kalau surat ini ditujukan kepada seseorang seperti kawan atau keluarga, maka format dan bahasa surat relative lebih bebas. Akan tetapi, bila surat itu ditujukan kepada pejabat atau organisasi/instansi seperti surat lamaran pekerjaan, ajuan kenaikan golongan, atau pengaduan, maka bentuk surat dan bahasa surat yang digunakan harus resmi.
b. Surat dinas pemerintah, yaitu surat resmi yang digunakan instansi pemerintah untuk kepentingan administrasi pemerintahan.
c. Surat niaga, yaitu surat resmi yang digunakan oleh perusahaan atau badan usaha.
d. Surat social, yaitu surat yang digunakan oleh organisasi kemasyarakatan yang bersifat nirlaba (nonprofit).
2. Menurut isinya, surat dapat dikelompokkan menjadi surat pemberitahuan, surat keputusan, surat perintah, surat permintaan, surat panggilan, surat peringatan, surat perjanjian, surat laporan, surat pengantar, surat panggilan, surat penawaran, surat pemesanan, surat undangan, dan surat lamaran pekerjaan.
3. Menurut sifatnya, surat dapat diklasifikasikan sebagai berikut.
a. Surat biasa, artinya , isi surat dapat dikuasai oleh orang lain selain yang dituju.
b. Surat konfidensial (terbatas) maksudnya, isi surat hanya boleh diketahui oleh kalangan tertentu yang terkait saja.
c. Surat rahasia, yaitu surat yang hanya boleh diketahui oleh orang yang dituju.
4. Berdasarkan banyaknya sasaran, surat dapat dikelompokkan menjadi surat biasa, surat edaran dan surat pengumuman.
5. Berdasarkan tingkat kepentingan penyelesaiannya, surat terbagi atas surat biasa, surat kilat dan surat kilat khusus.
6. Berdasarkan wujudnya, surat terbagi atas surat bersampul, kartu pos, warkat pos, telegram, teleks atau faksimili, serta memo dan nota.
7. Berdasarkan ruang lingkup sasarannya, surat terbagi atas surat intern dan surat ekstern.
Sumber: http://id.shvoong.com/books/poetry/2246733-jenis-jenis-surat/#ixzz24uwcdK2Q
0 komentar:
Posting Komentar